Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Aturan Zona Bebas Air Tanah Dirombak Total
“Siapa yang tutup mata pada masalah alam dan lingkungan yang ada di depan mata sama dengan menyiapkan generasi anak cucu kita untuk sengsara. Saya mengajak seluruh warga nahdiyin agar ikut membersamai ikhtiar LPBI NU DKI,” ucap pemuda yang juga baru saja mendapatkan gelar doktoral dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia itu.
Arief juga menyampaikan bahwa Kementerian PUPR juga menyebutkan Jakarta mengalami penurunan muka tanah 12-18 cm per tahun. Diprediksi pada 2050 beberapa wilayah di pesisir Jakarta akan tenggelam.
“Sebagaimana Ketum PBNU Gus Yahya mengamanahkan agar LPBI NU sebagai leading sector dalam gagasan besarnya spiritual ekologi, maka LPBI bertanggung jawab mengoptimalkan peran agama dalam mitigasi bencana dan perubahan iklim, termasuk krisis air sebagai sumber kehidupan," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Syarif, selaku salah satu anggota DPRD DKI Jakarta meminta aturan soal zona bebas air tanah dirombak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Soal Pelarangan Hijab, RS Medistra Beri Klarifikasi ke PKS DPRD DKI