Anggota DPRD DKI Shock jadi Tersangka UPS, Kalau Nggak Salah Ngapain Shock?

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Firmansyah shock setelah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014.
Abimanyu Kameswhara, pengacara Firmansyah, yang datang mengonfirmasi status kliennya di Bareskrim Polri, Selasa (17/11), mengaku bahwa sebagai manusia biasa tentu Firmansyah syok.
“Beliau sebagai manusia biasa dengan status tersangka dan perkara korupsi sedikit banyak berpengaruh dengan psikologis beliau," kata Abimanyu.
Dia mengatakan, kliennya saat ini butuh menenangkan diri. Kemungkinan, kata Abimanyu, kliennya akan berkumpul bersama keluarga terlebih dahulu.
"Jadi untuk beberapa hari ini beliau mau menenangkan diri dulu. Mungkin menghabiskan waktu dengan keluarga," ungkap Abimanyu.
Seperti diketahui, Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta resmi dijadikan tersangka korupsi UPS pekan lalu. Penetapan keduanya ini merupakan pengembangan pengusutan dugaan korupsi yang telah menjerat dua pejabat Pemprov DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soeleman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Firmansyah shock setelah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka korupsi pengadaan uninterruptible
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang