Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
Oleh karena itu, anggota dewan dan asistennya itu dibebaskan dengan alasan Rocky hanya sebagai pencandu dengan level sedang atau situasional saja.
Sementara Wulan dibebaskan karena hanya sebagai saksi, tetapi BNN memastikan akan terus menyelidiki Wulan dalam kasus itu.
"Keputusan untuk membebaskan RW, setelah kami rapat bersama dengan tim medis, kejaksaan, dan Polda NTT,” kata Brigjen Riki.
Adapun Beno sendiri diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jakarta, karena sering memesan sabu-sabu dari di ibu kota.
"Sabu-sabu itu milik Beno setelah diperiksa, dan dia sering memesan dari Jakarta," ungkap jenderal bintang satu itu.
Terkait narkoba yang ditemukan, dia mengatakan beratnya hanya mencapai 1,8 gram sabu-sabu.
Beno pun dikenakan Pasal 112 Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.(ant/jpnn.com)
Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo (RW) ditangkap BNN bersama stafnya, Beno dan positif narkoba. Rokcy disebut cuma pemakai sehingga dilepas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO