Anggota DPRD Ini Lepas dari Tuduhan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Kok Bisa?
Senin, 21 November 2022 – 22:12 WIB

Anggota DPRD Provinsi Sulbar Sukri didampingi pengacaranya Nasrun Natsir yang menerima putusan bebas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit hutan dan lahan untuk petani di Polres Mamuju, Senin (21-11-2022) ANTARA/M. Faisal Hanapi
Setelah Sukri menang praperadilan, ratusan pendukung dan keluarganya berkumpul di PN dan Polres Mamuju menunggu pembebasan wakil rakyat itu dari tahanan Kejari Mamuju.
Baca Juga:
"Kami menunggu keadilan dan kami bersyukur atas dibebaskannya Sukri oleh majelis hakim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," kata Nirwansyah, keluarga Sukri. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Sulbar Sukri menang praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka di kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,1 miliar. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka