Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Korupsi Diminta Mundur

Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Korupsi Diminta Mundur
KPK. Foto: pojoksatu

Kesepakatan itu diambil agar setiap anggota DPRD yang tersangkut kasus bisa fokus menjalani proses hukum. “Kita ingin agar bisa fokus menyelesaikan permasalahan hukum. Kita juga tidak ingin amanah rakyat terabaikan,” jelasnya.

Bagaimana dengan status Parlagutan sebagai Ketua DPC PPP Kota Jambi? Evi Suherman mengatakan Parlagutan akan segera di nonaktifkan. Selanjutnya roda organisasi akan dimabil alih pengurus DPW Provinsi Jambi. “Tidak diberhentikan ya, tapi dinonaktifkan,” ungkapnya.

Untuk pengganti sendiri, pihaknya masih menuggu peraka yang membelit kadernya inkrah. Setelah itu akan dibahas diinternal sembari berkoordinasi dengan DPP. “Penganti masih menunggu putusan inkrah. Jika sudah akan segera dibahas,” tukasnya. (aiz)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka, Jumat (28/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News