Anggota DPRD Ketangkap Bawa Shabu
Selasa, 24 Februari 2009 – 20:39 WIB

Anggota DPRD Ketangkap Bawa Shabu
Dia ditangkap saat kembali masuk untuk mengambil tas yang sebelumnya dia tinggalkan. Polisi mendeteksi adanya bong (alat hisap shabu) dalam tas itu dan saat Basrial digeledah ditemukan sabu seberat 7 gram. Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Ibnu Hajar mengatakan belum mendapat informasi resmi dari kepolisian ataupun yang bersangkutan terkait kasus Basrial.
Baca Juga:
Ibnu menambahkan, Basrial merupakan Ketua Fraksi Sabiduak Sadayuang (Sebiduk Sedayung, red) yang merupakan koalisi parpol. Basrial sudah 10 tahun menjadi anggota DPRD, pada periode 1999-2004 untuk DPRD Kabupaten Padangpariaman dan 2004-2009 untuk DPRD Kota Pariaman."Dia dikenakan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," sambung Zulkarnain. (fas/JPNN)
JAKARTA– Setelah ditangkap oleh petugas Terminal IB Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (23/2), pukul 17.30 WIB, hingga malam ini, Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung