Anggota DPRD Ketangkap Warga Kumpul Kebo, BK: Oknum Bakal Kena Sanksi Berat
jpnn.com - BEKASI - Pasca digerebeknya anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Hanura, Badan Kehormatan (BK) DPRD, bakal memberikan sanksi berat kepada yang bersangkutan. Pasalnya, kejadian itu dianggap mencoreng institusi wakil rakyat.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial S telah digerebek warga Villa Gading Harapan 3, Kabupaten Bekasi lantaran bertamu di rumah salah seorang perempuan, Sabtu (18/7) lalu.
"Kami sudah mengetahui kasus ini lewat beberapa media, dan jika benar hal itu dilakukan oleh yang bersangkutan jelas mencoreng intitusi dewan," kata nggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, kemarin.
Bahkan, kata Nyumarno, dirinya sudah diberitahukan pimpinan dewan terkait kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pemanggilan kepada dewan yang bersangkutan, untuk memberikan klarifikasi. ”Dalam waktu dekat dewan bersangkutan kami panggil,” katanya.
Malah kata dia, apabila memang terbukti dewan S ini akan diberikan sanksi tegas, dan dikembalikan ke partainya. Namun, sebaliknya, jika pemberitaan media tak sesuai, berhak mendapat pembersihan nama baik. ”Semua tergantung dari hasil klarifikasi yang bersangkutan, ditambah fakta-fakta yang akan kita himpun nanti,” katanya.
Belum lama ini, S yang berasal dari fraksi Hanura langsung membantah tudingan yang melancongi perempuan berinisial E. Sayangnya, ketika di komfirmasi ke pihak Partai Hanura, mengaku belum mengetahui kejadian itu. ”Saya belum tahu yah mas, coba saya tanyakan dulu ke yang bersangkutan,” kata Halim, tim pemenangan Bapilu Partai Hanura.
Halim mengaku, kalau S sendiri berasal dari DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi daerah pemilihan IV, yang meliputi, Tambelang, Sukawangi, Babelan. ”Coba tanya ke DPC langsung aja mas kasus ini,” tandasnya. (dny)
BEKASI - Pasca digerebeknya anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Hanura, Badan Kehormatan (BK) DPRD, bakal memberikan sanksi berat kepada yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya