Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Belum Percaya Rahmat Effendi Terlibat Kasus Suap

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Belum Percaya Rahmat Effendi Terlibat Kasus Suap
KPK menampilkan uang suap yang diduga diberikan sejumlah pihak swasta kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs. Foto Fathan/jpnn.com

jpnn.com, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar Daryanto menanggapi kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah ditetapkan tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Daryanto mengatakan dirinya masih mengutamakan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

"Jadi, kami masih tetap berasaskan pada praduga tak bersalah. Kami berharap nanti pembuktian ada di pengadilan," kata Daryanto saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).

Daryanto menambahkan DPD Partai Golkar Kota Bekasi masih belum percaya Rahmat Effendi terlibat kasus dugaan suap tersebut.

DPD Golkar Kota Bekasi tetap menunggu keputusan final pengadilan soal kasus Rahmat Effendi.

"Kami perlu pembuktian apakah beliau terlibat langsung atau tidak, begitu," ujar Daryanto.

Sebelumnya, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar menanggapi kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah ditetapkan tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News