Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy. Foto: source for jpnn

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor, hasil dari kegiatan reses ini akan dilaporkan oleh masing-masing anggota DPRD Kota Bogor dan disampaikan dalam rapat paripurna.

Reses dianggap sebagai salah satu mekanisme penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi warga dari berbagai dapil dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan di DPRD Kota Bogor, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (jlo/jpnn)

Anggota DPRD Kota Bogor resmi memulai masa reses dan mulai bergerilya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News