Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya menjemput paksa anggota DPRD Langkat berinisial ZH yang telah menjadi tersangka di kasus dugaan penghasutan.
Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem itu ditangkap pada Rabu (7/9) pagi.
Sebelumnya, polisi sudah dua kali memanggil ZH sebagai tersangka. Namun, ZH selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu. Dia menyebut saat ZH juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelum menetapkan ZH sebagai tersangka, Kombes Hadi menyebut penyidik telah dua kali memanggil ZH untuk diperiksa, tetapi selalu mangkir.
"Ya, benar, ZH adalah anggota DPRD Langkat," kata Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari sumut.jpnn.com, Kamis (8/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut peristiwa itu berawal pada Jumat (11/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, warga Pasiran Barat dan Mendilingan serta Bukit Salak memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala di Dusun Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Polda Sumut menangkap anggota DPRD Langkat berinisial ZH yang telah menjadi tersangka di kasus dugaan penghasutan.
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir