Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Ilustrasi anggota DPRD Langkat berinisial ZH ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya menjemput paksa anggota DPRD Langkat berinisial ZH yang telah menjadi tersangka di kasus dugaan penghasutan.

Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem itu ditangkap pada Rabu (7/9) pagi.

Sebelumnya, polisi sudah dua kali memanggil ZH sebagai tersangka. Namun, ZH selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu. Dia menyebut saat ZH juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelum menetapkan ZH sebagai tersangka, Kombes Hadi menyebut penyidik telah dua kali memanggil ZH untuk diperiksa, tetapi selalu mangkir.

"Ya, benar, ZH adalah anggota DPRD Langkat," kata Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari sumut.jpnn.com, Kamis (8/9).

Perwira menengah Polri itu menyebut peristiwa itu berawal pada Jumat (11/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu, warga Pasiran Barat dan Mendilingan serta Bukit Salak memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala di Dusun Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Polda Sumut menangkap anggota DPRD Langkat berinisial ZH yang telah menjadi tersangka di kasus dugaan penghasutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News