Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Kamis, 08 September 2022 – 20:32 WIB

Ilustrasi anggota DPRD Langkat berinisial ZH ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Di dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut masyarakat hingga terjadi keributan.
"Dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut/memprovokasi masyarakat," ujarnya.
Atas kejadian itu, ZH lalu dilaporkan oleh seorang pria berinisial SU yang merupakan karyawan PT Rapala.
"Telah dilaksanakan upaya mediasi antar pihak, tetapi pihak pelapor tetap ingin melanjutkan proses hukum," kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Baca Juga: Hilang 4 Hari, Remaja Perempuan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Pelaku 3 Sekawan
Atas perbuatannya, ZH dijerat Pasal 160 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penghasutan.(mcr22/jpnn)
Polda Sumut menangkap anggota DPRD Langkat berinisial ZH yang telah menjadi tersangka di kasus dugaan penghasutan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024