Anggota DPRD Lombok Barat Menilai Anggaran PT AMGM Janggal
jpnn.com, LOMBOK BARAT - DPRD Kabupaten Lombok Barat dalam waktu dekat bakal bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Hal itu bakal dilakukan apabila Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini tidak menjelaskan laporan keuangan akhir tahun 2022.
Anggota DPRD Lombok Barat Haji Ahmad Zaenuri mengatakan dewan telah menyepakati untuk memberikan deadline sampai awal Juli untuk Dirut PT AMGM menyampaikan pertanggungjawabannya.
"Kalau sampai Juli ini tidak ada penjelasan, kami akan bersurat ke BPK RI atau audit independen yang profesional," katanya, Jumat (16/6).
Anggota dewan yang beken disapa dengan panggilan Haji Amat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan tim audit profesional di Jakarta.
Haji Amat juga menyoroti anggaran PT AMGM yang dinilai janggal. Misalnya, ada alokasi beban kantor senilai Rp 9,7 miliar, beban pemakaian bahan kimia Rp 2,4 miliar, serta beban sewa dan leasing Rp 3,5 miliar.
"Pemahaman kami, beban pemakaian bahan kimia, beban sewa dan leasing, beban pegawai, dan beban perpajakan merupakan satu kesatuan dari beban kantor. Mengapa harus dipisahkan dan nilainya sangat besar," ucap mantan politikus PKPI itu.
Pria yang kini bergabung dengan PAN itu meminta direksi PT AMGM menjelaskan data laporan keuangan akhir tahun tersebut.
Anggota DPRD Lombok Barat Haji Ahmad Zaenuri menilai penggunaan anggaran PT AMGM janggal. Dewan juga akan menyurati BPK RI.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan