Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli Laporkan Wakil Ketua Perindo NTB
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli melaporkan dua orang sekaligus ke Polda NTB, Senin (12/6) malam.
Keduanya ialah Wakil Ketua DPW Perindo NTB Muhamad Samsul Qomar dan Ketua NWDI Kota Mataram Haji Irzani.
Menurut Ahmad Supli, dia laporkan mereka atas dugaan tindak pidana undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Kami sudah masukkan laporan ke Polda NTB. Dua orang itu yang kami laporkan," kata Supli seusai memasukkan laporannya di Mapolda NTB.
Dikatakan Supli, salah satu dasar pelaporan ialah unggahan yang telah dihapus di grup WhatsApp kembali dipublikasikan.
Dia menduga Samsul Qomar yang telah menyebarkan kembali hasil screenshot video yang dia bagikan itu.
"Waktu saya tanya salah seorang teman siapa yang mengirim poster, dijawab lah nama Samsul Qomar," jelas Supli.
Politikus PKS itu juga menganggap bahwa Samsul Qomar yang telah menyebarkan foto dirinya ditambah narasi seolah-olah pihaknya menyebut apa yang ada dalam tulisan di bawah video tersebut.
Menurut Ahmad Supli, dia laporkan mereka atas dugaan tindak pidana undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi