Anggota DPRD Manado Akui Nikmati Dana APBD
Sudah Dikembalikan ke Kas Pemko
Senin, 15 Juni 2009 – 16:38 WIB
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi hampir mendekati finish. Pada persidangan lanjutan kasus penyimpangan dana APBD Manado di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (15/6), giliran dua anggota DPRD dijadikan saksi. Kedua wakil rakyat Manado itu adalah Joudie Watung dan Agustien Kambey. Total saksi di persidangan kasus korupsi senilai Rp68,8 miliar itu sudah mencapai 21 orang. Sementara Agustien mengaku hanya menerima uang Natal Rp10 juta yang diberikan Ketua DPRD Manado Ferro Taroreh dan itu juga tidak dikembalikan. Namun, ketika dicecar Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto apakah ada kuitansi pengembalian dana ke kas Pemkot Manado, Agustien menjawab ada. Anehnya, total dana yang dikembalikan waki ketua Komisi D DPRD Manado ini sebesar Rp43 juta dalam delapan kuitansi dan ditandatangani Kabag Keuangan Wenny Rolos.
Meski tidak menyebutkan dengan pasti dari mana sumber dananya, baik Joudie maupun Agustien mengaku menerima uang penunjang kegiatan dari kas DPRD selama 2006-2007. Uang tersebut diserahkan bendahara Sekretariat Dewan (Sekwan) Freddy Oroh. “Kami tidak tahu sumber dananya dari mana pak. Kami hanya menerima dari Sekwan,” kata Joudie dan Agustien yang tampi bersama memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Imba di pengadilan tipikor, Senin (15/6) siang.
Baca Juga:
Ketika BPK melakukan audit dan merekomendasikan pengembalian dana sekitar Rp6,2 miliar ke negara, keduanya juga diminta mengembalikan dana penunjang kegiatan tersebut. Yang menarik, dana tersebut bukan dikembalikan pada sekwan melainkan ke kas Pemkot Manado. “Saya menerima Rp60 juta lebih. Dana itu kemudian saya cicil berapa kali ke bendahara Pemkot Manado. Saya juga menerima uang Natal Rp5 juta, tapi dananya tidak dikembalikan,” ucap Joudie yang wakil ketua DPRD Manado ini.
Baca Juga:
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi hampir mendekati finish. Pada persidangan lanjutan kasus penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya