Anggota DPRD Manado Akui Nikmati Dana APBD

Sudah Dikembalikan ke Kas Pemko

Anggota DPRD Manado Akui Nikmati Dana APBD
Anggota DPRD Manado Akui Nikmati Dana APBD
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado non aktif  Jimmy Rimba Rogi hampir mendekati finish. Pada persidangan lanjutan kasus penyimpangan dana APBD Manado di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (15/6), giliran dua anggota DPRD dijadikan saksi. Kedua wakil rakyat Manado itu adalah Joudie Watung dan Agustien Kambey. Total saksi di persidangan kasus korupsi senilai Rp68,8 miliar itu sudah mencapai 21 orang.

Meski tidak menyebutkan dengan pasti dari mana sumber dananya, baik Joudie maupun Agustien mengaku menerima uang penunjang kegiatan dari kas DPRD selama 2006-2007. Uang tersebut diserahkan bendahara Sekretariat Dewan (Sekwan) Freddy Oroh. “Kami tidak tahu sumber dananya dari mana pak. Kami hanya menerima dari Sekwan,” kata Joudie dan Agustien yang tampi bersama memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Imba di pengadilan tipikor, Senin (15/6) siang.

Ketika BPK melakukan audit dan merekomendasikan pengembalian dana sekitar Rp6,2 miliar ke negara, keduanya juga diminta mengembalikan dana penunjang kegiatan tersebut. Yang menarik, dana tersebut bukan dikembalikan pada sekwan melainkan ke kas Pemkot Manado. “Saya menerima Rp60 juta lebih. Dana itu kemudian saya cicil berapa kali ke bendahara Pemkot Manado. Saya juga menerima uang Natal Rp5 juta, tapi dananya tidak dikembalikan,” ucap Joudie yang wakil ketua DPRD Manado ini.

Sementara Agustien mengaku hanya menerima uang Natal Rp10 juta yang diberikan Ketua DPRD Manado Ferro Taroreh dan itu juga tidak dikembalikan. Namun, ketika dicecar Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto apakah ada kuitansi pengembalian dana ke kas Pemkot Manado, Agustien menjawab ada. Anehnya, total dana yang dikembalikan waki ketua Komisi D DPRD Manado ini sebesar Rp43 juta dalam delapan kuitansi dan ditandatangani Kabag Keuangan Wenny Rolos.

JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado non aktif  Jimmy Rimba Rogi hampir mendekati finish. Pada persidangan lanjutan kasus penyimpangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News