Anggota DPRD Meninggal Dunia Setelah Dilantik
Kamis, 05 September 2019 – 06:11 WIB
Supriyono mengatakan, kursi yang ditinggalkan almarhum selanjutnya akan diisi oleh kader PBB yang perolehan suaranya di dapil sama, berada di bawah almarhum Makin melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.
Namun proses itu (usulan) diserahkan ke Partai Bulan Bintang, setelah prosedur administrasi dilakukan atas rekomendasi dari KPU Tulungagung.
"Semakin cepat diajukan semakin baik. Secepatnya bisa dilakukan PAW," ujar Supriyono.
Terkait proses pembentukan alat kelengkapan DPRD, Supriyono memastikan meninggalnya Makin selaku anggota legislatif setempat tidak terlalu berpengaruh.
Alasannya, pembentukan fraksi saat ini sudah selesai, dan PBB bergabung dengan partai lain. (destyansujarwoko/ant/jpnn)
Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang yang meninggal dunia baru dilantik 24 Agustus 2019 lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
- Sempat Jenguk Ayah Mertua, Paula Verhoeven: Bertemu Terakhir di Rumah Sakit
- Kabar Duka, Ayah Baim Wong Meninggal Dunia
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir