Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Ternyata Residivis
Kamis, 24 September 2020 – 21:30 WIB

Tersangka bandar narkoba yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni (kiri). Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Sebelumnya Selasa (22/9), Doni Timur yang tercatat sebagai Anggota Komisi I DPRD Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar ditangkap tim gabungan BNN RI, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel di ruko laundry miliknya.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi beserta lima orang lainnya, kini BNN telah menetapkan lima orang menjadi tersangka termasuk Doni.
BNN sudah membawa Doni dan empat tersangka kaki tanganya ke Jakarta pada Kamis pagi. (antara/jpnn)
BNN menangkap Anggota DPRD Kota Palembang Doni Timur yang diduga sebagai bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan