Anggota DPRD Paling Malas Lapor LHKPN

Sebab, para penyelenggara negara bisa memanfaatkan sistem elektronik LHKPN (e-LH KPN) yang di-launching Presiden Joko Widodo tahun lalu.
"E-LH KPN itu mempermudah penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya," ujarnya.
Sebelumnya, pelaporan LHKPN menggunakan model pengisian form hingga berlembar-lembar.
Refa pun mengingatkan para penyelenggara negara, khususnya para anggota DPRD, untuk segera melaporkan harta kekayaan.
Langkah itu mendukung program pemerintah dalam hal transparansi dan pemberantasan korupsi.
"Kami mengharapkan penyelenggara negara ada perubahan sikap dalam memperoleh hartanya," terangnya.
Spanduk raksasa yang dibentangkan kemarin merupakan kali pertama dilakukan Direktorat LHKPN. Tidak tanggung-tanggung, mereka sengaja menggandeng Federasi Panjat Tebing Indonesia dalam pembentangan tersebut.
Ada empat atlet panjat tebing nasional yang terlibat. Yakni Andriko, Abdul Kasim, Hendrawan, dan Riki Kiswani. (tyo/c19/agm/jpnn)
Anggota DPRD diminta segera melaporkan harta kekayaan LHKPN untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh