Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK
jpnn.com, MOJOKERTO - Satu per satu anggota DPRD Mojokerto penerima uang dari ketua DPRD, Purnomo, tersangka operasi tangkap tangan mulai mengembalikan uang pada KPK di ruang eksekutif Polres Mojokerto, Jatim.
Dari 22 anggota DPRD, hanya beberapa yang diketahui sudah mengembalikan uang melalui transfer bank atas nama KPK sebesar Rp 5 juta.
Uang yang diterima para wakil rakyat tersebut, diduga sebagai dana pengamanan untuk pengalihan anggaran proyek politeknik elektronika negeri Surabaya.
Menurut Dwi Edwin Praja, anggota Partai Gerindra, para legislator itu tidak banyak mengerti asal muasal uang Rp 5 juta tersebut.
Ternyata tujuannya sebagai uang pengamanan pengalihan anggaran.
"Kami hanya menerima saja uang dari Ketua DPRD, yang konon sebagai uang rejeki untuk tambahan kebutuhan hari raya Idulfitri," kata Dwi.
Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan oleh KPK.
Saat ini pemeriksaan difokuskan ke sejumlah pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berada di di lingkungan Pemkot Mojokerto. (pul/jpnn)
Satu per satu anggota DPRD Mojokerto penerima uang dari ketua DPRD, Purnomo, tersangka operasi tangkap tangan mulai mengembalikan uang pada KPK di
Redaktur & Reporter : Natalia
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD