Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK
jpnn.com, MOJOKERTO - Satu per satu anggota DPRD Mojokerto penerima uang dari ketua DPRD, Purnomo, tersangka operasi tangkap tangan mulai mengembalikan uang pada KPK di ruang eksekutif Polres Mojokerto, Jatim.
Dari 22 anggota DPRD, hanya beberapa yang diketahui sudah mengembalikan uang melalui transfer bank atas nama KPK sebesar Rp 5 juta.
Uang yang diterima para wakil rakyat tersebut, diduga sebagai dana pengamanan untuk pengalihan anggaran proyek politeknik elektronika negeri Surabaya.
Menurut Dwi Edwin Praja, anggota Partai Gerindra, para legislator itu tidak banyak mengerti asal muasal uang Rp 5 juta tersebut.
Ternyata tujuannya sebagai uang pengamanan pengalihan anggaran.
"Kami hanya menerima saja uang dari Ketua DPRD, yang konon sebagai uang rejeki untuk tambahan kebutuhan hari raya Idulfitri," kata Dwi.
Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan oleh KPK.
Saat ini pemeriksaan difokuskan ke sejumlah pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berada di di lingkungan Pemkot Mojokerto. (pul/jpnn)
Satu per satu anggota DPRD Mojokerto penerima uang dari ketua DPRD, Purnomo, tersangka operasi tangkap tangan mulai mengembalikan uang pada KPK di
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa