Anggota DPRD Sesalkan Pemberhentian 12 Dokter Spesialis
“Kita kan dibayar dari tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien. Masing-masing dokter spesialis ini ada bidangnya. Kita dibayar tidak penuh, hanya beberapa kali. Sedangkan kalau diakumulasi lumayan banyak juga karena hampir setiap hari kita melayani tindakan medis,” paparnya.
Dia menduga jika status RSUD Banten yang berlum mendapatkan klasifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi penyebab hak-hak dokter spesialis tidak dibayar penuh.
“Sampai saat ini klasifikasi rumah sakit saja belum didapatkan, sedangkan ini menjadi dasar untuk pembayaran tindakan medis yang dilakukan dokter,” ungkapnya.
Atas kondisi ini, ia dan para dokter lain mengaku akan menyampaikan protes dengan meminta bantuan DPRD Banten melalui Komisi V. Dia minta anggota Dewan menjembatani permasalahan ini.
“Sebenarnya hari ini kita minta audiensi dengan Komisi V, tapi mereka sedang sedang kunker ke Bekasi,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Yoyon Sudjana menyayangkan langkah yang dilakukan manajemen RSUD Banten. Sebab seharusnya, manajemen rumah sakit menambah jumlah SDM, bukan malah mengurangi.
“Kita sangat menyesalkan hal ini. Seharusnya, di tengah kebutuhan pelayanan rumah sakit yang maksimal mereka menambah jumlah SDM baik dokter atau tenaga medis lainnya,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Dia mengaku bakal mengagendakan hearing dengan para dokter dan manajemen RSUD Banten terkait masalah ini.
SERANG -Lagi-lagi permasalahan di RSUD Banten mencuat. Kali ini menimpa 12 dokter spesialis yang berstatus sebagai dokter bantu diberhentikan oleh
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang