Anggota DPRD Sumut Dilapor Telantarkan Anak Hasil Kumpul Kebo
jpnn.com - MEDAN - Dituding menelantarkan anak hasil kumpul kebonya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan dilapor Natanael boru Purba ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Sumut, Jumat (7/11) siang.
Dengan menggendong putrinya yang telah berusia 3 tahun, Natanael boru Purba yang juga ditemani kerabat dan orangtuanya itu mendatangi kantor DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol untuk mengadukan perbuatan Sutrisno yang menghamilinya empat tahun silam.
Dikisahkan Natanael, sejak berbadan dua itulah ia sudah mencari Sutrisno untuk meminta pertanggung jawaban.
"Sudah sejak lama saya cari dia, tetapi dia selalu kabur dan menghilang. Nomor hape juga sudah diganti. Terus saja saya mencari," ujarnya sembari mengaku hubungan terlarang itu terjadi saat ia dan Sutrisno masih sama-sama tinggal di Jakarta.
Ditanya perihal tuntutannya agar mengakui anak tersebut sebagai anak biologis Sutrisno, Natanael boru Purba menyebutkan, selama ini ia terus merasa dibohongi, karena yang bersangkutan sering berjanji untuk bertanggung jawab. Tetapi ucapan tersebut tidak pernah teralisasi hingga kini.
Karena itulah, ia terus mencari dan meminta pertanggung jawaban. Sedangkan pertemuannya dengan Sutrisno diakui NT terjadi setelah yang bersangkutan menjadi anggota dewan. Saat itu, kata Natanael, Sutrisno menggelar resepsi pernikahan dengan perempuan lain di salah satu Hotel di Medan bulan lalu.
Ia pun datang dan ingin menyalami sekaligus menyapa Sutrisno. Namun karena tidak ada kesempatan untuk bersalaman sekaligus menunjukkan anak hasil hubungan mereka, Natanael pun mengurungkan niatnya.
Karena sudah saling melihat, Natanael mengaku menerima pesan singkat (SMS) dari Sutrisno yang berisi, “Besok kita selesaikan baik-baik.”
Natanael sendiri mengetahui keberadaan Sutrisno melalui jejaring sosial facebook yang ia lihat. Pengakuannya, informasi tersebut ia dapat dari pengumuman 100 anggota DPRD Sumut terpilih di salah satu akun facebook.
MEDAN - Dituding menelantarkan anak hasil kumpul kebonya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan,
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta