Anggota DPRD Sumut Dilapor Telantarkan Anak Hasil Kumpul Kebo
jpnn.com - MEDAN - Dituding menelantarkan anak hasil kumpul kebonya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan dilapor Natanael boru Purba ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Sumut, Jumat (7/11) siang.
Dengan menggendong putrinya yang telah berusia 3 tahun, Natanael boru Purba yang juga ditemani kerabat dan orangtuanya itu mendatangi kantor DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol untuk mengadukan perbuatan Sutrisno yang menghamilinya empat tahun silam.
Dikisahkan Natanael, sejak berbadan dua itulah ia sudah mencari Sutrisno untuk meminta pertanggung jawaban.
"Sudah sejak lama saya cari dia, tetapi dia selalu kabur dan menghilang. Nomor hape juga sudah diganti. Terus saja saya mencari," ujarnya sembari mengaku hubungan terlarang itu terjadi saat ia dan Sutrisno masih sama-sama tinggal di Jakarta.
Ditanya perihal tuntutannya agar mengakui anak tersebut sebagai anak biologis Sutrisno, Natanael boru Purba menyebutkan, selama ini ia terus merasa dibohongi, karena yang bersangkutan sering berjanji untuk bertanggung jawab. Tetapi ucapan tersebut tidak pernah teralisasi hingga kini.
Karena itulah, ia terus mencari dan meminta pertanggung jawaban. Sedangkan pertemuannya dengan Sutrisno diakui NT terjadi setelah yang bersangkutan menjadi anggota dewan. Saat itu, kata Natanael, Sutrisno menggelar resepsi pernikahan dengan perempuan lain di salah satu Hotel di Medan bulan lalu.
Ia pun datang dan ingin menyalami sekaligus menyapa Sutrisno. Namun karena tidak ada kesempatan untuk bersalaman sekaligus menunjukkan anak hasil hubungan mereka, Natanael pun mengurungkan niatnya.
Karena sudah saling melihat, Natanael mengaku menerima pesan singkat (SMS) dari Sutrisno yang berisi, “Besok kita selesaikan baik-baik.”
Natanael sendiri mengetahui keberadaan Sutrisno melalui jejaring sosial facebook yang ia lihat. Pengakuannya, informasi tersebut ia dapat dari pengumuman 100 anggota DPRD Sumut terpilih di salah satu akun facebook.
MEDAN - Dituding menelantarkan anak hasil kumpul kebonya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan,
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban