Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK

Saksi Dugaan Korupsi APBD Langkat

Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Sumut yang punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Anggota DPRD Sumut, Edi Rangkuti, Jumat (27/8) diperiksa lagi sebagai saksi. Sebelumnya, Kamis (26/8), politisi PDIP itu sudah dimintai keterangan bersama rekannya, Nurul Azhar (PPP).

"Hari ini cuman satu yang dipanggil sebagi saksi, yakni Edi Rangkuti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada JPNN, Jumat (27/8). Sayangnya, sulit untuk memantau jam berapa Edi datang dan keluar dari gedung KPK. Ini lantaran cukup banyak orang berlalu lalang di gedung KPK. Bagian penerima tamu KPK sendiri, dalam beberapa tahun belakangan cukup ketat, tak mau membocorkan identitas saksi yang diserahkan ke bagian resepsionis.

Hanya saja, berdasarkan keterangan Johan, Edi tidak lama menjalani pemeriksaan. "Tadi dia datang dan diperiksa sebentar, katanya penyidik," ujar Johan yang mengaku mendapat informasi dari tim penyidik kasus dugaan korupsi APBD Langkat.

Terkait dengan materi pemeriksaan, berulang kali Johan mengaku tidak tahu. "Kalau menyangkut materi, terus terang saya tidak tahu. Itu urusan penyidik," ujar Johan, saat ditanya hubungan para saksi yang dipanggil KPK dengan kasus Langkat itu. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Sumut yang punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News