Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
Sebagai Aktor Intelektual Unjuk Rasa
Selasa, 10 Maret 2009 – 17:42 WIB

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
JAKARTA - Seorang anggota DPRD asal Sumatera Utara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, pada 3 Februari 2009. Untuk diketahui, unjuk rasa anarkis dalam rangka menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli itu, menyebabkan ruang sidang wakil rakyat dirusak massa, dan berakibat Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat meninggal dunia dalam aksi itu, karena terkepung massa dan terkena serangan jantung.
"Tersangka ini bernama AL. Dia seorang anggota DPRD Sumut," tegas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso, usai bertemu dengan para pimpinan media massa di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3).
Lebih lanjut dikatakan Kapolri, tersangka berperan sebagai aktor intelektual dalam aksi itu. Dengan begitu, jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 69 orang. Hanya saja, hingga kini pihak penyidik Polda Sumatera Utara belum dapat memeriksa tersangka AL, lantaran masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang anggota DPRD asal Sumatera Utara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di gedung DPRD Sumatera Utara,
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas