Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
Sebagai Aktor Intelektual Unjuk Rasa
Selasa, 10 Maret 2009 – 17:42 WIB
JAKARTA - Seorang anggota DPRD asal Sumatera Utara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, pada 3 Februari 2009. Untuk diketahui, unjuk rasa anarkis dalam rangka menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli itu, menyebabkan ruang sidang wakil rakyat dirusak massa, dan berakibat Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat meninggal dunia dalam aksi itu, karena terkepung massa dan terkena serangan jantung.
"Tersangka ini bernama AL. Dia seorang anggota DPRD Sumut," tegas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso, usai bertemu dengan para pimpinan media massa di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3).
Lebih lanjut dikatakan Kapolri, tersangka berperan sebagai aktor intelektual dalam aksi itu. Dengan begitu, jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 69 orang. Hanya saja, hingga kini pihak penyidik Polda Sumatera Utara belum dapat memeriksa tersangka AL, lantaran masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang anggota DPRD asal Sumatera Utara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di gedung DPRD Sumatera Utara,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana