Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Sebagai Aktor Intelektual Unjuk Rasa

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
JAKARTA - Seorang anggota DPRD asal Sumatera Utara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, pada 3 Februari 2009.

"Tersangka ini bernama AL. Dia seorang anggota DPRD Sumut," tegas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso, usai bertemu dengan para pimpinan media massa di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3).

Lebih lanjut dikatakan Kapolri, tersangka berperan sebagai aktor intelektual dalam aksi itu. Dengan begitu, jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 69 orang. Hanya saja, hingga kini pihak penyidik Polda Sumatera Utara belum dapat memeriksa tersangka AL, lantaran masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.

Untuk diketahui, unjuk rasa anarkis dalam rangka menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli itu, menyebabkan ruang sidang wakil rakyat dirusak massa, dan berakibat Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat meninggal dunia dalam aksi itu, karena terkepung massa dan terkena serangan jantung.

JAKARTA - Seorang anggota DPRD asal Sumatera Utara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di gedung DPRD Sumatera Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News