Anggota DPRD Tertangkap Basah, Masyaallah, Barang Buktinya

Anggota DPRD Tertangkap Basah, Masyaallah, Barang Buktinya
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Beberapa barang bukti yang disita berupa satu poket diduga sabu-sabu terbungkus plastik klip transparan dan dua poket plastik klip transparan diduga bekas poketan sabu-sabu yang telah terpakai.

Ada juga satu buah pipa kaca dan satu sekop yang terbuat dari pipet plastik warna putih, serta buah korek gas (rangkuan kompor) juga diamankan.

"Saat penangkapan kami juga amankan satu buah kotak plastik warna hijau dan empat handphone milik para pelaku," tutur Irfan.

Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan seusai penangkapan terungkap ketiga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

"Dari hasil tes urine ketiganya ini positif amfetamin. Jadi, kami menduga sudah menggunakan sabu-sabu sebelumnya," kata Irfan. 

Penyidik masih mendalami modus ketiga pelaku menggunakan sabu-sabu.

Sejauh ini polisi juga masih mendalami apakah ketiga pelaku termasuk sindikat, pengedar atau hanya pengguna.

"Polisi tidak bisa menetapkan status pelaku sebelum ada hasil asemen BNN," katanya. (mcr38/jpnn) 

Kelakuan anggota DPRD Lombok Tengah dan seorang mahasiswa ini sangat tak pantas ditiru.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News