Anggota DPRD Tertangkap Nyabu
Sabtu, 12 Januari 2013 – 09:17 WIB
BANDARLAMPUNG – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung berhasil mengamankan empat orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Enggal pukul 15.30 WIB, Jumat (11/1). Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono membenarkan penangkapan Jimmy Khomeini dan rekan-rekannya. ’’Ya benar. Satnarkoba Polresta Bandarlampung meminta bantuan kami untuk menangkap Jimmy Khomeini,” tutur Edi saat dihubungi via ponsel tadi malam.
Satu di antaranya adalah anggota Komisi A DPRD Bandarlampung Jimmy Khomeini. Tiga pelaku lainnya yaitu Engga, Hasbi, dan Iyan sang pemilik rumah.
Baca Juga:
Setelah ditangkap, sambung Edi, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada para pelaku. Hasilnya, urine keempatnya mengandung amphetamine. Meski begitu, dia enggan menyebutkan berapa jumlah barang bukti yang ditemukan pada saat penggerebekan.
Baca Juga:
’’Dari tes urine itu, Jimmy Khomeini positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Lebih jelasnya langsung tanya polresta yang melakukan penangkapan,’’ tandasnya.
BANDARLAMPUNG – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung berhasil mengamankan empat orang yang diduga pengguna narkotika jenis
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal