Anggota DPRD Tertangkap Nyabu
Sabtu, 12 Januari 2013 – 09:17 WIB
Baca Juga:
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah alat pengisap alias bong. ’’Sekitar pukul 15.30, kami melakukan penggerebekan di kediaman Iyan. Di sana ada Jimmy Khomeini, Hasbi, dan Engga. Keempatnya langsung dibawa ke polresta,’’ paparnya.
Pada saat penggerebekan, sambung Sunaryoto, keempatnya langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung. Sebab terdapat barang bukti berupa bong. ’’Nah ketika diinterogasi, Iyan mengaku menggunakan sabu-sabu. Dia membeli paket hemat Rp200 ribu. Kami belum tahu dari mana membelinya. Ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk Engga, dalam pemeriksaan mengakui menggunakan ekstasi pada saat pergantian tahun belum lama ini. ’’Sementara Jimmy Khomeini baru beberapa hari lalu mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkan Hasbi hanya minum suplemen Kratingdaeng,’’ terangnya.
BANDARLAMPUNG – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung berhasil mengamankan empat orang yang diduga pengguna narkotika jenis
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri