Anggota DPRD Wakatobi Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 17 November 2011 – 14:37 WIB
KENDARI - Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan La Kei (anggota DPRD Wakatobi)Saleh Lahade (Ketua PPK Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi), resmi ditahan di Mapolda Sultra. Keduanya mendekam di balik jeruji besi untuk memudahkan proses penyidikan. La Kei diusung oleh Partai Barisan Nasional (Barnas) Wakatobi. Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, Saleh Lahade sebagai pelaku yang membuat surat palsu MK, menyiapkan data palsu, lalu menyerahkannya kepada La Kei. Dengan surat palsu MK tersebut, La Kei memanfaatkan situasi agar bisa dilantik menjadi anggota DPRD Wakatobi pada pemilihan Legislatif tahun 2009 lalu.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, surat penahanan terhadap La Kei dan Saleh Lahade resmi dikeluarkan sejak Selasa (15/11). Mereka langsung dijebloskan ke rumah tahanan Mapolda Sultra sekitar pukul 14.00 wita.
Baca Juga:
"Wakatobi itu cukup jauh. Demi memudahkan proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka, maka mereka ditahan. Berkas pemeriksaannya sudah hampir rampung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penelitian," terang Moch. Fahrurrozi.
Baca Juga:
KENDARI - Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan La Kei (anggota DPRD Wakatobi)Saleh Lahade (Ketua PPK Kaledupa
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam