Anggota DPRD Wakatobi Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 17 November 2011 – 14:37 WIB
KENDARI - Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan La Kei (anggota DPRD Wakatobi)Saleh Lahade (Ketua PPK Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi), resmi ditahan di Mapolda Sultra. Keduanya mendekam di balik jeruji besi untuk memudahkan proses penyidikan. La Kei diusung oleh Partai Barisan Nasional (Barnas) Wakatobi. Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, Saleh Lahade sebagai pelaku yang membuat surat palsu MK, menyiapkan data palsu, lalu menyerahkannya kepada La Kei. Dengan surat palsu MK tersebut, La Kei memanfaatkan situasi agar bisa dilantik menjadi anggota DPRD Wakatobi pada pemilihan Legislatif tahun 2009 lalu.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, surat penahanan terhadap La Kei dan Saleh Lahade resmi dikeluarkan sejak Selasa (15/11). Mereka langsung dijebloskan ke rumah tahanan Mapolda Sultra sekitar pukul 14.00 wita.
Baca Juga:
"Wakatobi itu cukup jauh. Demi memudahkan proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka, maka mereka ditahan. Berkas pemeriksaannya sudah hampir rampung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penelitian," terang Moch. Fahrurrozi.
Baca Juga:
KENDARI - Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan La Kei (anggota DPRD Wakatobi)Saleh Lahade (Ketua PPK Kaledupa
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia