Anggota DPRD Wakatobi Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 17 November 2011 – 14:37 WIB
Ada dua kasus dalam pemeriksaan anggota DPRD Wakatobi itu (La Kei) yakni kasus dugaan pemalsuan dokumen dan rekapitulasi surat suara. Kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidikan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:
"Pengusutan kasus ini berawal dari laporan salah seorang caleg Wakatobi yang merasa dirugikan yakni Djunaedi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam laporannya, Djunaedi memenangkan pemilihan sesuai dengan hasil pleno KPUD Wakatobi. Tiba-tiba ada putusan MK. Digeserlah Djunaedi sebagai anggota DPRD Wakatobi dan La Kei menggantikan posisinya. Korban merasa tak puas dan mencoba menelusuri kebenaran tersebut. Ternyata, surat MK diduga palsu," ungkap Moch. Fahrurrozi.
Usut punya usut, ternyata La Kei tidak pernah menempuh proses sengketa Pemilu di MK. Tidak ada dokumen yang diajukan ke PHPU MK dan tidak pernah ada proses di MK, namun tiba-tiba ada putusan MK. Bahkan, anggota PPK tidak pernah menyuguhkan tanda tangan pada surat rekapitulasi yang dipegang oleh La Kei. (kp/awa/jpnn)
KENDARI - Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan La Kei (anggota DPRD Wakatobi)Saleh Lahade (Ketua PPK Kaledupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru