Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
Sabtu, 06 Juli 2024 – 19:34 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat memberi keterangan di Mapolda Lampung. Provinsi Lampung. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung
Mobil tersebut disewa anggota dewan itu selama 4 hari dengan biaya Rp 350 ribu per hari.
Setelah membawa mobil rental, pelaku malah menggadaikan kendaraan itu seharga Rp 35 juta kepada P yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.
"Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan, korban bernama Suharto pun membuat laporan ke pihak kepolisian dan Nisfu Apriana pun diamankan Polsek Tanjung Karang Timur," kata dia.
Kabid Humas Polda Lampung itu juga menyebut bahwa anggota legislatif kota Bandar Lampung itu menggadaikan mobil rental untuk membayar utang.
"Dari keterangan pelaku ini, dia (NA) menggadaikan mobil tersebut untuk membayar utang-utangnya," ujar dia.(ant/jpnn)
Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Apriana yang ditangkap terkait penggelapan mobil rental untuk bayar utang akhirnya berdamai dengan korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Madonna dan Elton John Akhirnya Berdamai Setelah Dua Dekade Berseteru
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit