Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
Sabtu, 06 Juli 2024 – 19:34 WIB
Mobil tersebut disewa anggota dewan itu selama 4 hari dengan biaya Rp 350 ribu per hari.
Setelah membawa mobil rental, pelaku malah menggadaikan kendaraan itu seharga Rp 35 juta kepada P yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.
"Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan, korban bernama Suharto pun membuat laporan ke pihak kepolisian dan Nisfu Apriana pun diamankan Polsek Tanjung Karang Timur," kata dia.
Kabid Humas Polda Lampung itu juga menyebut bahwa anggota legislatif kota Bandar Lampung itu menggadaikan mobil rental untuk membayar utang.
"Dari keterangan pelaku ini, dia (NA) menggadaikan mobil tersebut untuk membayar utang-utangnya," ujar dia.(ant/jpnn)
Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Apriana yang ditangkap terkait penggelapan mobil rental untuk bayar utang akhirnya berdamai dengan korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Siapkan Ribuan Hektare Lahan Jagung
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng