Anggota Exco PSSI Terima Rp 10 Juta dari Manajer Persibara
’’Kemudian saya datang untuk survei lokasi. Mulai dari mes, stadion, dan lainnya,’’ terangnya.
Nah, ketika melakukan survei, ditemukan bahwa beberapa lokasi tidak layak. Terutama mes untuk pemain. Akhirnya, Papat punya keputusan lain untuk hal tersebut.
’’Kemudian saya lihat Hotel Surya Yudha. Di sana sarana dan prasarananya layak. Akhirnya diputuskan timnas menginap di sana,’’ paparnya.
Di situlah terjadi masalah. Untuk pembiayaan selama pemusatan latihan yakni mulai 2 Agustus sampai 13 September, total dana yang dihabiskan mencapai Rp 300 juta. Itulah yang kemudian dipersoalkan Lasmi.
’’Dari jumlah itu memang belum dikembalikan 50 persen dari PSSI sesuai yang dijanjikan. Sebab, ada laporan pertanggungjawaban yang belum lengkap,” katanya.
Dia menjanjikan, apabila laporan itu sudah lengkap, PSSI akan mengembalikan 50 persen kekurangan itu.
Selain itu, Papat juga menerangkan terkait transferan Rp 10 juta kepadanya dan ada bukti transferan.
Transferan yang diberikan Lasmi ketika berada di Kyrgystan bersama timnas Indonesia putri U-16. Transferan yang terjadi pada perhelatan Kualifikasi Piala Asia.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan anggota Exco PSSI Papat Yunisal sebagai saksi untuk tersangka Johar Lin Eng di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (13/5).
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Exco PSSI Jelaskan Update Naturalisasi Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes, Ternyata
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat