Anggota Exco PSSI Terima Rp 10 Juta dari Manajer Persibara
Selasa, 14 Mei 2019 – 13:56 WIB
Dia menjelaskan, awalnya tidak pernah meminta transferan tersebut. Saat itu, dia sedang keluar membeli obat bagi pemain timnas.
’’Saat itu saya tanya melalui WhatsApp, Bu Lasmi di mana? Sebab, saya mau pamit. Namun, dia bilang ini ada uang Rp 10 juta, kemudian saya balas terima kasih,’’ terangnya di majelis persidangan kemarin.
Namun, uang tersebut tidak semua digunakannya. Sebanyak Rp 3,5 juta dikirimkannya kepada tersangka lainnya, yakni Anik Yuni Artika Sari.
Alasannya, ada kekurangan dana ketika timnas melakukan pemusatan latihan di Banjarnegara. Transferan itu untuk membayarnya.
’’Kurang Rp 25 juta. Saat itu Tika tidak berani meminta sendiri (kepada Lasmi),’’ tegasnya. (rid/ham)
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan anggota Exco PSSI Papat Yunisal sebagai saksi untuk tersangka Johar Lin Eng di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (13/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Exco PSSI Jelaskan Update Naturalisasi Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes, Ternyata
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat