Anggota FPI Bawa Pedang di Kendal
jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dan penyelidikan kasus kekerasan yang melibatkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan masyarakat di Kendal Jawa Tengah terus dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Ronny Sompie mengatakan setidaknya ada tiga kasus yang terus dikembangkan penyidik Polres Kendal dan Polda Jateng.
"Ada tiga kasus yang diselidiki, pertama penabrakan, ada satu meninggal dan enam luka-luka, termasuk anggota Polri," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (23/7).
Yang kedua adalah kasus membawa senjata tajam jenis pedang yang ditemukan saat aparat kepolisian mengevakuasi dua anggota FPI dari Masjid Kauman, Kendal.
"Saat kita temukan ada dua FPI membawa pedang. Itu kita proses dengan UU Darurat 12/1951, membawa senjata tanpa izin," jelasnya.
Yang ketiga adalah adanya respon masyarakat yang bernuansa penganiayaan dan pengrusakan. Dimana saat kejadian itu ada mobil yang dirusak.
"Terkait hal ini ada empat orang masyarakat yang terindikasi bisa diminta pertanggungjawaban," tegas Ronny sembari menyebut ketiga proses hukum itu masih berjalan di Polda Jateng.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidikan dan penyelidikan kasus kekerasan yang melibatkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan masyarakat di Kendal Jawa Tengah terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024