Anggota FPI Pembakar Markas GMBI Tak Akan Dibui

Terpisah, Kasi Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (BRSMP) Handa Mulyadi mengatakan lima tersangka anak dalam kasus pembakaran Markas GMBI akan dibina selama tiga bulan.
”Pembinaan mencakup mental, agama, akhlak, dan disiplin. Sesuai tupoksi lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya.
Handa juga menambahkan selama tiga bulan mereka di titipkan di balai tersebut, akan dibekali keterampilan. Namun setelah selesai dibina selama tiga bulan, mereka akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
”Anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan bantuan, pendampingan dan dukungan dari orang-orang dewasa yang peduli dan tanggungjawab atas masa depan mereka,” tandasnya. (has)
Polres Bogor hanya akan merehabilitasi lima anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat pembakaran markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah