Anggota FPI Pembakar Markas GMBI Tak Akan Dibui

Anggota FPI Pembakar Markas GMBI Tak Akan Dibui
Ilustrasi massa mengamuk. Foto: dok jpnn

Terpisah, Kasi Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (BRSMP) Handa Mulyadi mengatakan lima tersangka anak dalam kasus pembakaran Markas GMBI akan dibina selama tiga bulan.

”Pembinaan mencakup mental, agama, akhlak, dan disiplin. Sesuai tupoksi lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai pelaksana rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya.

Handa juga menambahkan selama tiga bulan mereka di titipkan di balai tersebut, akan dibekali keterampilan. Namun setelah selesai dibina selama tiga bulan, mereka akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

”Anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan bantuan, pendampingan dan dukungan dari orang-orang dewasa yang peduli dan tanggungjawab atas masa depan mereka,” tandasnya. (has)


 Polres Bogor hanya akan merehabilitasi lima anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat pembakaran markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News