Anggota Fraksi Demokrat dan FPKS Teken Usul Pembentukan Pansus Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya berlanjut. Hingga hari ini, Senin (3/2), anggota Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menandatangani usulan pembentukan alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara itu.
Menurut anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, saat ini sudah lebih dari 100 anggota dari kedua fraksi yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Sebanyak 54 pengusul dari Demokrat, 50 orang dari PKS.
"Kami sudah bertemu dengan PKS. Intens sekali dan sudah sama pemahamannya," kata Hinca di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Untuk bisa dibentuk Pansus, minimal harus diusulkan 25 anggota dari dua fraksi di parlemen. Namun demikian, Hinca menyatakan upaya melobi anggota dari fraksi lain masih terus dilakukan.
Pernyataan Hinca diamini Mardani Ali Sera dari PKS. Usulan ini, menurutnya, akan segera disampaikan di sidang paripurna. "Kami akan ajukan ke paripurna DPR," jawab Mardani. (fat/jpnn)
Syarat minimal terbentuknya Pansus minimal diteken 25 anggota yang berasal dari dua fraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut