Anggota Fraksi Demokrat dan FPKS Teken Usul Pembentukan Pansus Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya berlanjut. Hingga hari ini, Senin (3/2), anggota Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menandatangani usulan pembentukan alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara itu.
Menurut anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, saat ini sudah lebih dari 100 anggota dari kedua fraksi yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Sebanyak 54 pengusul dari Demokrat, 50 orang dari PKS.
"Kami sudah bertemu dengan PKS. Intens sekali dan sudah sama pemahamannya," kata Hinca di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Untuk bisa dibentuk Pansus, minimal harus diusulkan 25 anggota dari dua fraksi di parlemen. Namun demikian, Hinca menyatakan upaya melobi anggota dari fraksi lain masih terus dilakukan.
Pernyataan Hinca diamini Mardani Ali Sera dari PKS. Usulan ini, menurutnya, akan segera disampaikan di sidang paripurna. "Kami akan ajukan ke paripurna DPR," jawab Mardani. (fat/jpnn)
Syarat minimal terbentuknya Pansus minimal diteken 25 anggota yang berasal dari dua fraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas