Anggota Fraksi Demokrat dan FPKS Teken Usul Pembentukan Pansus Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya berlanjut. Hingga hari ini, Senin (3/2), anggota Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menandatangani usulan pembentukan alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara itu.
Menurut anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, saat ini sudah lebih dari 100 anggota dari kedua fraksi yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Sebanyak 54 pengusul dari Demokrat, 50 orang dari PKS.
"Kami sudah bertemu dengan PKS. Intens sekali dan sudah sama pemahamannya," kata Hinca di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Untuk bisa dibentuk Pansus, minimal harus diusulkan 25 anggota dari dua fraksi di parlemen. Namun demikian, Hinca menyatakan upaya melobi anggota dari fraksi lain masih terus dilakukan.
Pernyataan Hinca diamini Mardani Ali Sera dari PKS. Usulan ini, menurutnya, akan segera disampaikan di sidang paripurna. "Kami akan ajukan ke paripurna DPR," jawab Mardani. (fat/jpnn)
Syarat minimal terbentuknya Pansus minimal diteken 25 anggota yang berasal dari dua fraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online