Anggota Fraksi Golkar Tetap Plesiran
Selasa, 02 November 2010 – 19:37 WIB

Anggota Fraksi Golkar Tetap Plesiran
Larangan untuk kunker ke luar negeri itu, lanjut Priyo, itu bukanlah berlebihan mengingatkan kondisi bangsa yang sedang berduka ditimpa musibah. "lni sebagai cermin keprihatinan pada kondisi bencana. Lain halnya kalau sudah normal, tidak fair juga dibatasi karena kunker itu sendiri juga bermanfaat," tegas dia.
Baca Juga:
Ditanyakan apakah sanksi yang akan diberikan kepada kadernya yang tidak mengindahkan perintah partai, Priyo menjelaskan akan ada teguran berupa lisan dan tertulis. "Sanksi paling berat kalau menentang. Untuk kasus ini paling kadernya dijewer," katanya.
Di temapt terpisah, Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy menegaskan seluruh kader PAN tetap konsisten mematuhi larangan yang dikeluarkan oleh DPP PAN tersebut. Dua anggota FPAN di Komisi XI yang rencananya ikut dalam rombongan itu telah membatalkan perjalanan kunkernya ke Korea. FPAN sendiri belum mengetahui sampai kapan larangan tersebut akan berlaku.
"Kita sudah batalkan dua anggota kita yang rencananya ikut dalam rombongan kunker tersebut. Untuk itu kita bahkan juga sudah membayar denda penalti pembatalan untuk penerbangan, hotel dan sebagainya sebesar US$ 4000 per anggota. Kita tidak mungkin main-main dengan keputusan yang telah dibuat oleh DPP itu dan semua kader PAN wajib mematuhinya. Semua itu tetap harus ditaati sampai ada keputusan lainnya dari DPP," jelasnya.
JAKARTA - Keputusan DPP Partai Golkar yang melarang seluruh anggota fraksinya di DPR plesiran ke luar negeri, ternyata tidak efektif. Ini ditandai
BERITA TERKAIT
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL