Anggota Geng Motor Aniaya Warga Cirebon
jpnn.com, CIREBON - Geng motor pelaku penganiayaan kepada warga diringkus Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan tujuh orang anggota geng motor yang ditangkap pelaku tawuran.
"Tersangka yang kami tangkap ada tujuh orang, empat masih anak-anak dan tiga lainnya dewasa," kata Ariek di Cirebon, Rabu.
Dia mengatakan anggota geng motor yang sering melakukan aksi tawuran itu pada saat kejadian beranggotakan 11 orang yang mengendarai beberapa sepeda motor.
Kasus penganiayaan, lanjut Ariek, terjadi pada tanggal 28 Januari 2023, sekitar jam 00.20 WIB di salah satu jalan yang berada di daerah itu.
Dari sebelas orang pelaku, kata Ariek, pihaknya baru menangkap tujuh orang, di mana empat di antaranya masih di bawah umur sedangkan sisanya sudah dewasa, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku ini bagian dari pada kelompok yang biasa melakukan kegiatan tawuran di Kota Cirebon," tuturnya.
Ariek menambahkan pada saat kejadian ada lima orang yang pulang dari kegiatannya yaitu mengamen, kemudian para tersangka ini mengaku geram, karena korban menggeber sepeda motornya.
Tujuh orang anggota geng motor yang ditangkap pelaku tawuran di Cirebon. Para pelaku menganiaya warga.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir