Anggota Geng Motor Aniaya Warga Cirebon

Anggota Geng Motor Aniaya Warga Cirebon
Petugas saat menunjukkan tersangka penganiayaan di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Geng motor pelaku penganiayaan kepada warga diringkus Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan tujuh orang anggota geng motor yang ditangkap pelaku tawuran.

"Tersangka yang kami tangkap ada tujuh orang, empat masih anak-anak dan tiga lainnya dewasa," kata Ariek di Cirebon, Rabu.

Dia mengatakan anggota geng motor yang sering melakukan aksi tawuran itu pada saat kejadian beranggotakan 11 orang yang mengendarai beberapa sepeda motor.

Kasus penganiayaan, lanjut Ariek, terjadi pada tanggal 28 Januari 2023, sekitar jam 00.20 WIB di salah satu jalan yang berada di daerah itu.

Dari sebelas orang pelaku, kata Ariek, pihaknya baru menangkap tujuh orang, di mana empat di antaranya masih di bawah umur sedangkan sisanya sudah dewasa, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku ini bagian dari pada kelompok yang biasa melakukan kegiatan tawuran di Kota Cirebon," tuturnya.

Ariek menambahkan pada saat kejadian ada lima orang yang pulang dari kegiatannya yaitu mengamen, kemudian para tersangka ini mengaku geram, karena korban menggeber sepeda motornya.

Tujuh orang anggota geng motor yang ditangkap pelaku tawuran di Cirebon. Para pelaku menganiaya warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News