Anggota Geng Motor Dijemput Di Sekolah
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:10 WIB
PEKANBARU--Pemberantasan geng motor terus dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru pasca penangkapan Mardiryanto alias Klewang (58), pentolan geng motor Pekanbaru beberapa waktu lalu. Senin (13/5) empat sekolah di Pekanbaru didatangi, enam siswa diciduk dari sana. Sekolah terakhir yang didatangi salah satu SMK di Jalan HR Soebrantas. Satu siswa diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Satu tim terpisah yang diturunkan juga mengamankan seorang siswa dari SMK di Jalan Purwodadi. Dua dari enam orang ini diketahui merupakan anak aparat, satu orang anak anggota polisi dan satu orang anak anggota TNI.
Enam orang siswa yang diamankan ini adalah AY (17), siswa SMK, ketua geng motor Sinchan Junior, dua siswa SMKN, RE (16), warga Jalan Rajawali dan Aa (16), anggota geng motor XTC, YP (16), warga Jalan Cipta Karya siswa SMK, dan dua siswa SMA swasta di Panam, Fz (15), warga Jalan HR Soebrantas, serta AP (15), warga Jalan Kualu.
Baca Juga:
Pantauan Riau Pos (Grup JPNN), penjemputan keenam orang ini dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mulai pukul 10.00 WIB. Tim yang diturunkan mendatangi tiga sekolah dengan diawali di sebuah SMA swasta di Panam, Jalan Hr Subrantas, dua orang diamankan dari sini. Tim lalu bergerak ke SMK di Jalan Patimura, dari sini dua orang siswa diamankan. Situasi sempat ramai saat penjemputan. Siswa mengerumun untuk mencari tahu apa yang terjadi. Apa lagi penjemputan di sekolah ini dilakukan saat siswa pulang sekolah.
Baca Juga:
PEKANBARU--Pemberantasan geng motor terus dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru pasca penangkapan Mardiryanto alias Klewang (58), pentolan geng motor
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground