Anggota Geng Motor Pengeroyok Korban di Jalanan Medan Diringkus Polisi

Anggota Geng Motor Pengeroyok Korban di Jalanan Medan Diringkus Polisi
Ilustrasi kriminalitas. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap korbannya yang viral di media sosial (medsos).

Kedua pelaku ternyata masih di bawah umur tersebut ditangkap di sekitar kawasan Perumnas Helvetia Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan dua anggota geng motor yang diamankan itu berinisial RS (16) warga Jalan Kemuning Blok V, dan CMT (16) warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan.

Hasil pemeriksaan petugas, tersangka CMT mengakui melakukan pemukulan pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.

"Selain itu, tersangka CMT juga menendang tubuh korban dua kali, dan merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan sepotong kayu," ujarnya di Medan, Minggu (7/2).

Martuasah mengatakan, tersangka RS menghentikan sepeda motor korban. Kemudian, mengajak teman-temannya memukuli korban.

Bahkan, tersangka RS memukul pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.

Dari dua tersangka itu, kata dia, diamankan barang bukti berupa satu potongan kayu, dan satu tayangan video yang berisi peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Dua anggota geng motor yang meresahkan warga, dan melakukan pengeroyokan korban itu ternyata masih anak di bawah umur. Keduanya sudah diamankan Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News