Anggota Geng Motor Penyiram Air Keras Kembali Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 11 orang yang diduga dari Geng Motor Tangki, ditangkap polisi terkait aksi perampasan, penganiayaan dan perampokan di Warnet D' Corner, Pasar Kecapi, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/2) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan mereka ditangkap di kawasan Jambore, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (19/2) pukul 10.00.
"Ada 11 pelaku yang diamankan dengan peranan yang berbeda-beda," kata Rikwanto, Rabu (19/2).
Menurut Rikwanto, kebanyakan mereka masih di bawah umur. Bahkan, didominasi oleh pelajar. Tak hanya itu, ada juga remaja putus sekolah, pengangguran, bahkan mahasiwa.
Mereka adalah Gil, 27 seorang mahasiswa yang berperan membeli air keras. Kemudian RK alias T, mahasiswa yang berperan membawa motor Mio hasil rampasan dan Blackberry Gemini. Kemudian Nur, 19 yang berperan menyiram air keras. RKA, 19, berperan membacok korban; RS,18, yang membawa Samurai; FJ alias Bo, 16, pelajar SMK yang berperan membawa motor Mio hasil rampasan dan HP Nokia.
Berikutnya FAD, 16 pelajar SMA yang memegang bambu dan memukul korban; IL, 16, pelajar SMA yang memegang Samurai; VDN alias Gicun, 16 pelajar SMK membawa bambu dan memukul korban; TA alias Jom, 14 yang diketahui tidak bersekolah dan membawa sajam serta; MI, 14 pelajar SMP yang membawa celurit.
Menurut Rikwanto, pelaku yang ditangkap itu akan dikenakan pasal berbeda sesuai perbuatan yang dilakukan. "Pasal sesuai siapa berbuat apa, sesuai dengan peranannya," ungkap dia.
Seperti diketahui, aksi brutal kawanan yang diduga geng motor ini mengakibatkan penjaga warnet bernama Yono dianiaya dan ditusuk.
JAKARTA - Sebanyak 11 orang yang diduga dari Geng Motor Tangki, ditangkap polisi terkait aksi perampasan, penganiayaan dan perampokan di Warnet
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel