Anggota IDAI: Sudah Saatnya Indonesia Punya Regulasi BPA

Anggota IDAI: Sudah Saatnya Indonesia Punya Regulasi BPA
Dokter spesialis anak Irfan Dzakir Nugroho memaparkan bahaya toksisitas BPA. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis anak Irfan Dzakir Nugroho menilai sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi terkait Bisphenol A (BPA).

Dia menyebutkan beberapa negara di Eropa sudah menerapkan regulasi BPA. Di antaranya, Uni Eropa dan Kanada melarang BPA dalam produk bayi, di Perancis melarang penggunaan BPA secara total, demikian pula European Food Safety Authority (EFSA). 

"Toksisitas BPA telah menjadi perhatian, terutama di negara-negara Eropa dan Amerika karena menimbulkan berbagai penyakit," kata Dokter Irfan dalam dialog publik daring bertajuk 'Mendesain Regulasi BPA yang Tepat' yang digelar oleh Centre for Public Policy Studies (CPPS), Rabu (12/10).

Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini menambahkan efek BPA sangat luas di berbagai kelompok. Sudah banyak studi yang membuktikan hal tersebut, dan untuk mencegahnya dibutuhkan regulasi preventif yang menjauhkan masyarakat terutama anak-anak dari bahaya BPA.

Sementara Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar berpendapat isu mengenai risiko BPA sudah lama dibahas di beberapa negara Eropa. Namun, di Indonesia gaungnya belum terlalu luas. 

Dia menambahkan banyak merek botol susu bayi mengandung BPA seperti halnya gelas plastik, peralatan makan, dan lapisan sebagian besar kaleng dan kaleng makanan dan minuman.

Menurut Nia pemanasan berulang dari plastik polikarbonat dapat menyebabkan ‘larutnya’ BPA ke dalam pangan. Bagi bayi yang diberi makan secara artifisial dapat menelan BPA dosis ganda, mulai botol susu dan dari lapisan timah kaleng susu ke dalam susu bubuk yang dikonsumsi anak.

“BPA berbahaya ketika ada pemanasan berulang dari plastik. Jadi, memang BPA ini problematis karena ada di mana-mana," ujarnya. 

Anggota IDAI Irfan Dzakir Nugroho mengungkapkan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi BPA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News