Anggota IDAI: Sudah Saatnya Indonesia Punya Regulasi BPA

Menanggapi itu Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali berpandangan keberadaan rencana pembangunan jangka menengah asional (RPJMN) tentang kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas pemerintah meski secara spesifik Bappenas tidak menangani BPA.
“Adanya kandungan yang berbahaya berupa BPA harus kita antisipasi. Regulasi detail seperti kandungan/komposisi itu ada di masing-masing kementerian/lembaga yang terkait,” ucapnya.
Karena itu, menurut Bahjuri, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, edukasi berupa promotif preventif. Kedua, gerakan hidup sehat.
Bahjuri berpendapat perlu membuat dan menerapkan regulasi yang memang bisa diterapkan di Indonesia. Namun perlu mempertimbangkan pertanyaan lain.
"Seperti apakah ada alternatif selain BPA, apakah bahannya mudah dan lain sebagainya. Ada banyak kandungan kimiawi yang harus diperhatikan," pungkas Bahjuri. (esy/jpnn)
Anggota IDAI Irfan Dzakir Nugroho mengungkapkan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi BPA.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK
- Penelitian Terbaru USU: BPA Tak Terdeteksi pada AMDK yang Terpapar Sinar Matahari
- KKI Soroti Ketidakmerataan Distribusi Galon Bebas BPA
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat