Anggota Jaringan Narkoba di Jambi Tembak Mati Seorang Warga karena Disangka Polisi
jpnn.com, JAMBI - Anggota jaringan narkoba di Kabupaten Sarolangun, Jambi, menembak mati seorang warga karena disangka polisi, saat pelaku bertransaksi narkoba di Desa Ringkiling, Kecamatan Mandiangin.
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akhirnya menembak mati pelaku AS.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan dalam kasus ini, anggota resmob menemukan tempat pelarian dan persembunyian pelaku AS, dan pada saat pengerebekan dilakukan sempat terjadi perlawanan.
Saat itu, pelaku menembakkan senjata apinya ke arah anggota di lapangan, dan kemudian dibalas tembakan oleh anggota sehingga pelaku terkena tembakan.
"Dalam aksi baku tembak tersebut, akhirnya pelaku atau tersangka AS kena tembakan dan meninggal dunia saat dibawa menuju rumah sakit, dan khusus kasus ini memang menjadi atensi saya untuk bisa diungkap karena pelaku sendiri telah menembak mati seorang warga yang dianggapnya sebagai polisi saat berbisnis narkoba," kata kapolda bersama Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (29/6).
Kasus bisnis narkoba yang berujung dengan aksi penembakan oleh pelaku AS terjadi beberapa waktu lalu, di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Kapolda Jambi mengatakan, anggota Resmob Ditreskrimum dibantu tim Gegana Satbrimob Polda Jambi, sempat terlibat baku tembak dengan tersangka AS.
Tersangka yang melakukan perlawanan, sehingga anggota kepolisian harus mengambil tindakan tegas di lapangan.
Anggota Resmob Ditreskrimum dibantu tim Gegana Satbrimob Polda Jambi sempat terlibat baku tembak dengan tersangka AS.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya