Anggota JI Sejak 1997, Tersangka Terorisme Ini Ditangkap Densus 88 Tanpa Perlawanan
Senin, 01 November 2021 – 19:00 WIB

Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penangkapan terhadap SU merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka teroris jaringan JI yang sudah ditangkap sebelumnya di wilayah Lampung. (antara/jpnn)
Mabes Polri menyatakan tersangka terorisme berinisial SU, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung, sudah terlibat sebagai anggota JI sejak 1997. Begini sepak terjangnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi