Anggota KASN Tunggu Penetapan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - 14 nama kandidat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini sudah berada di tim penilai akhir (TPA). Itu artinya, tinggal menunggu putusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan tujuh nama anggota KASN.
"Hasrat kami, KASN sudah bisa jalan Juli. Tapi ini tergantung presiden juga, kapan menetapkan tujuh nama dari 14 nama yang direkomendasikan Pansel," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jumat (13/6).
Sembari menunggu penetapan tujuh personel KASN, saat ini pemerintah tengah menggodok draf Perpres Kelembagaan Komisi ASN. Dalam UU ASN, Komisi ini sudah harus terbentuk enam bulan setelah UU ASN diundangkan.
"Kalau anggota KASN sudah ditetapkan, diperlukan aturan tentang ketentuan mengenai sekretariat, sistem dan manajemen SDM, tata kerja, serta tanggung jawab dan pengelolaan keuangan KASN," ujarnya.
Lebih lanjut Azwar mengatakan, KASN akan bekerja untuk memastikan birokrasi menjalankan sistem merit. Selain itu, KASN juga mempunyai tugas mengawasi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Saat ini, yang merupakan masa transisi, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi instansi dapat berpedoman pada Permen PANRB nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.(esy/jpnn)
JAKARTA - 14 nama kandidat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini sudah berada di tim penilai akhir (TPA). Itu artinya, tinggal menunggu putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Terbaru Dirjen Nunuk Terkait Pendaftaran PPPK 2024, Sebut BKD/BKPSDM & Disdik
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur Sebagai Pimpinan KPK
- Pengamat Mempertanyakan Keputusan Jokowi untuk Buka Ekspor Pasir Laut
- Video Syur Guru dan Siswi MAN Gorontalo Direkam Sahabat Korban, Begini Ceritanya
- Sita 639.400 Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Terduga Pelaku
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek