Anggota ke LN, Pleno KPU Mandek

Anggota ke LN, Pleno KPU Mandek
Anggota ke LN, Pleno KPU Mandek
''Minggu (30/11) beliau masih ikut pleno. Kesepakatan kami di pleno, yang ke luar negeri cuma dua orang supaya tetap bisa pleno. Saya nggak tahu kok bisa sampai tiga,'' jelas Samsul, Kamis (4/12). ''Saat nanti salah seorang komisioner (anggota, Red) sudah pulang, kami akan segera pleno,'' ujarnya.

Tidak hanya menyelesaikan aturan teknis, KPU harus segera menindaklanjuti surat terkait dengan pelanggaran tahap pemilu dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu meminta dewan kehormatan, namun prosesnya belum ditindaklanjuti sampai saat ini. (bay/mk)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah memiliki agenda menyelesaikan sejumlah aturan teknis. Namun, pleno pembahasan aturan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News