Anggota Komisi Fatwa Diciduk Densus 88, MUI Bakal Bersih-Bersih Internal

Anggota Komisi Fatwa Diciduk Densus 88, MUI Bakal Bersih-Bersih Internal
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bakal melakukan pembersihan internal dari paham radikal usai anggota komisi fatwa Ahmad Zain An-Najah alias AZ dibekuk Densus 88 Antiteror.

Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat Muhammad Makmun Rasyid mengatakan bersih-bersih dilakukan dengan melakukan profiling.

"Sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk instropeksi diri bahwa dalam profilling perekrutan di MUI sangat dibutuhkan ke depan," kata dia di Mabes Polri, Rabu (17/11).

Makmun lantas menuturkan bahwa AZ sebagai anggota komisi fatwa MUI tidak memiliki suara penuh dalam mengeluarkan fatwa.

"Beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh. Di dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya, tetapi tidak memengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," beber Makmun.

Menurut dia, MUI punya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme.

Artinya, MUI berkomitmen melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap terorisme.

"Komitmen MUI terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstremisme maupun terorisme itu tidak bisa diragukan," tegasnya.

MUI memastikan melakukan pembersihan internal melalui profiling. Hal ini menyusul ditangkapnya salah satu anggota komisi fatwa MUI atas dugaan tindak pidana terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News