Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Rabu, 18 November 2009 – 15:35 WIB
JAKARTA - Di depan ratusan pegawai honorer yang ikut memadati ruangan Komisi II, beberapa politisi tampak secara terang-terangan menolak kenaikan gaji pejabat negara. Mereka pun meminta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Meneg PAN & RB) EE Mangindaan untuk menolak kebijakan Menkeu tersebut, yang rencananya akan diberlakukan pada 2010 mendatang. Abdul Malik menilai, kebijakan menaikkan gaji pejabat negara tidak akan mengubah sikap aparatur. "Bukan baru kali ini gaji pejabat naik. Sebelumnya kan sudah. Tapi hasilnya mana? Pelayanan publik masih di bawah standar," cetusnya kritis.
"Kami rasa, belum saatnya pemerintah menaikkan gaji pejabat negara, termasuk DPR. Sementara banyak saudara kita yang masih berada di lingkaran kemiskinan," tegas anggota Komisi II, Abdul Malik Haramain, dalam rapat dengan Meneg PAN & RB, Rabu (18/11).
Baca Juga:
Dia pun mencontohkan nasib para honorer yang 'mati segan hidup pun tak mau'. "Daripada menaikkan gaji menteri atau anggota DPR, mendingan dana itu dialokasikan untuk membayar gaji honorer saja. Kita ini hidupnya sudah enak. Masa tidak mau care sedikit saja pada honorer," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Di depan ratusan pegawai honorer yang ikut memadati ruangan Komisi II, beberapa politisi tampak secara terang-terangan menolak kenaikan
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya