Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji

Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Sementara soal besaran kenaikan, Deputi Meneg PAN bidang Sumber Daya Manusia, Ramli Effendi Naibaho, menyebutkan bahwa besarnya secara umum 5 persen, seperti yang sudah disetujui dalam APBN 2010. Namun menurutnya pula, kenaikan gaji untuk menteri dan DPR tersebut tidak berlaku begitu saja sama rata.

"Akan ada perhitungan sesuai dengan beban kerja, seperti yang akan dilakukan terhadap orang per orang," terangnya. "Bisa 5 persen, di bawah 5 persen, atau di atas 5 persen, sesuai kinerjanya," jelas Ramli lagi, sambil menambahkan bahwa kenaikan itu hanya untuk gaji pokok dan berbeda lagi dengan tunjangan. (esy/fla/JPNN)

JAKARTA - Di depan ratusan pegawai honorer yang ikut memadati ruangan Komisi II, beberapa politisi tampak secara terang-terangan menolak kenaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News