Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Rabu, 18 November 2009 – 15:35 WIB

Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Sementara soal besaran kenaikan, Deputi Meneg PAN bidang Sumber Daya Manusia, Ramli Effendi Naibaho, menyebutkan bahwa besarnya secara umum 5 persen, seperti yang sudah disetujui dalam APBN 2010. Namun menurutnya pula, kenaikan gaji untuk menteri dan DPR tersebut tidak berlaku begitu saja sama rata.
"Akan ada perhitungan sesuai dengan beban kerja, seperti yang akan dilakukan terhadap orang per orang," terangnya. "Bisa 5 persen, di bawah 5 persen, atau di atas 5 persen, sesuai kinerjanya," jelas Ramli lagi, sambil menambahkan bahwa kenaikan itu hanya untuk gaji pokok dan berbeda lagi dengan tunjangan. (esy/fla/JPNN)
JAKARTA - Di depan ratusan pegawai honorer yang ikut memadati ruangan Komisi II, beberapa politisi tampak secara terang-terangan menolak kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025