Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Rabu, 18 November 2009 – 15:35 WIB
Sementara soal besaran kenaikan, Deputi Meneg PAN bidang Sumber Daya Manusia, Ramli Effendi Naibaho, menyebutkan bahwa besarnya secara umum 5 persen, seperti yang sudah disetujui dalam APBN 2010. Namun menurutnya pula, kenaikan gaji untuk menteri dan DPR tersebut tidak berlaku begitu saja sama rata.
"Akan ada perhitungan sesuai dengan beban kerja, seperti yang akan dilakukan terhadap orang per orang," terangnya. "Bisa 5 persen, di bawah 5 persen, atau di atas 5 persen, sesuai kinerjanya," jelas Ramli lagi, sambil menambahkan bahwa kenaikan itu hanya untuk gaji pokok dan berbeda lagi dengan tunjangan. (esy/fla/JPNN)
JAKARTA - Di depan ratusan pegawai honorer yang ikut memadati ruangan Komisi II, beberapa politisi tampak secara terang-terangan menolak kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini