Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum
Minta Kapolri Segera Menindak Tegas
Kamis, 25 April 2013 – 12:18 WIB

Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan kegagalan tim Kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji di Bandung semakin menambah runyam potret penegakan hukum di Indonesia.
Pasalnya salah satu penyebab gagalnya eksekusi terhadap Susno karena adanya campur tangan kepolisian daerah Jawa Barat yang diindikasikan "melindungi" Susno.
Basarah menilai, alasan yang disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angka Wijaya dengan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian adalah semata-mata melindungi anggota warga masyarakat (dalam kasus ini Susno) merupakan bentuk sesat pikir dan ketidakpahaman atas prinsip-prinsip negara hukum.
"Seorang warga perlu diberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terancam menjadi korban suatu tindak pidana. Padahal dalam kasus Susno Duadji ini, yang bersangkutan adalah seorang terpidana yang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Basarah pada saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan kegagalan tim Kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji di
BERITA TERKAIT
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita