Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum

Minta Kapolri Segera Menindak Tegas

Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum
Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum
Karena itu Basarah menilai, sudah sepantasnya Kapolri memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Jawa Barat karena telah bertindak ceroboh, gegabah, melawan Undang-Undang dan prinsip-prinsip negara hukum lainnya yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang perwira dan pejabat tinggi kepolisian. (gil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Garap Saksi Hambalang

JAKARTA -Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan kegagalan tim Kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News