Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum
Minta Kapolri Segera Menindak Tegas
Kamis, 25 April 2013 – 12:18 WIB

Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum
Karena itu Basarah menilai, sudah sepantasnya Kapolri memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Jawa Barat karena telah bertindak ceroboh, gegabah, melawan Undang-Undang dan prinsip-prinsip negara hukum lainnya yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang perwira dan pejabat tinggi kepolisian. (gil/jpnn)
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan kegagalan tim Kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung