Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum
Minta Kapolri Segera Menindak Tegas
Kamis, 25 April 2013 – 12:18 WIB
Karena itu Basarah menilai, sudah sepantasnya Kapolri memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Jawa Barat karena telah bertindak ceroboh, gegabah, melawan Undang-Undang dan prinsip-prinsip negara hukum lainnya yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang perwira dan pejabat tinggi kepolisian. (gil/jpnn)
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan kegagalan tim Kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang