Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar

Atas hal tersebut, PMKRI pun melayangkan lima tuntutan atas kasus tersebut. Kelima tuntutan PMKRI itu antara lain:
1. Kapolda Kalimantan Barat bertanggung jawab atas gagalnya penegakan hukum dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi dalam kasus ini.
?2. Transparansi penuh dalam proses hukum*terhadap Briptu AR, termasuk membuka hasil penyelidikan kepada publik.
?3. Proses hukum yang adil dan setimpal bagi pelaku, dengan mengedepankan prinsip hukum yang berlaku tanpa ada intervensi atau perlindungan institusional.
?4. Dukungan bagi keluarga korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan sosial akibat tragedi ini.
?5. Komitmen serius dari pemerintah dan institusi kepolisian dalam mencegah tindakan represif oleh aparat serta menjamin keamanan dan hak masyarakat sipil.
Lebih penting dari kelima tuntutan itu adalah meminta Kapolri secepatnya mencopot Pipit sebagai pucuk pimpinan Polda Kalbar. PMKRI Pontianak kembali menegaskan bila Pipit sudah gagal memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Terakhir, Mikhael menekankan Pmkri Pontianak akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi sipil untuk bersama-sama bersuara menentang segala bentuk impunitas dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri